Kepolisian Australia atau yang disebut
dengan Australia Federal Police (AFP) kini telah menyerahkan dokumen yang
berisikan tentang Jessica Wongso, terdakwa kasus pembunuhan berencana dengan
korban Wayan Mirna Salihin.Di dalam dokumen yang diberikan oleh kepolisian
Australia tersebut menyatakan bahwa Jessica Wongso telah menderita masalah
kesehatan mental yg serius Jessica adalah warga Negara Indonesia yang sudah
selama 7 tahun tinggal di Australia
Kamis, 11 Agustus 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar