Anggota
polresta pekan baru menggeledah apotek lengkong Farma yang yang berada di jalan
hangtuah kecamatan sail pekanbaru pada Rabu siang dalam penggerebekan ini
polisi menemukan 200 botol serum yang di duga palsu dan tidak
memiliki izin peredaran darikementrian
kesehatan ratusan serum yang di sita terdiri dari 2 jenis yakni serum
anti tetanus dan serum anti bisa selain menyita barang bukti polisi
menyegel apotek dan menangkap pemilik apotek
"Sementara baru ini kita ambil dari pengecer nih dari pengecer yang sekarang ini di tangani oleh polsek lubai pesisir jadi informasi dari balai POM kemudian kita pancing kita seolah-olah sebagai pembeli kita tangkap pengedarnya nah kita sedang kembangkan sampai ke atas kira-kira pembuatnya siapa kemudian secara fisik sudah di teliti oleh balai POM dari warna kemasan berbeda" ujar Kombes Pol Tony Hermawan kapolresta Pekanbaru
Peredaran serum palsu di pekan baru terungkap setelah balai besar pengawasan obat dan makanan (BPOM) menemukan bahan obat-obatan tersebut di sejumlah apotek secara fisik perbedaan serum palsu dengan asli bisa di lihat dari kemasan hingga kini polresta pekan baru masih menyelidiki kasus ini termasuk memburu pelaku pembuat serum palsu tersebut
"Sementara baru ini kita ambil dari pengecer nih dari pengecer yang sekarang ini di tangani oleh polsek lubai pesisir jadi informasi dari balai POM kemudian kita pancing kita seolah-olah sebagai pembeli kita tangkap pengedarnya nah kita sedang kembangkan sampai ke atas kira-kira pembuatnya siapa kemudian secara fisik sudah di teliti oleh balai POM dari warna kemasan berbeda" ujar Kombes Pol Tony Hermawan kapolresta Pekanbaru
Peredaran serum palsu di pekan baru terungkap setelah balai besar pengawasan obat dan makanan (BPOM) menemukan bahan obat-obatan tersebut di sejumlah apotek secara fisik perbedaan serum palsu dengan asli bisa di lihat dari kemasan hingga kini polresta pekan baru masih menyelidiki kasus ini termasuk memburu pelaku pembuat serum palsu tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar