Social Icons

Selasa, 23 Agustus 2016

KWU


Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yangterdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung  jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya

Perseroan adalah badan hokum yang dapat memiliki harta kekayaan, menandatangani perjanjian, mengadakan utang piutang dan hak serta kewajiban seperti orang-orang pribadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates