Social Icons

Jumat, 19 Agustus 2016

Harga rokok naik

 Efek Harga Rokok Naik Rp 50 Ribu, Pengangguran meningkat & Rokok ilegal bisa saja beredar


Advertisement
Saat ini telah beredar kabar Presiden Jokowi akan menaikkan harga rokok. Kenaikan harga rokok ini cukup signifikan, yang semulanya hanya Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu bisa naik 2 kali lipat mencapai harga Rp 50 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti, mengatakan bahwa kenaikan harga rokok tersebut sangat mengkhawatirkan dan bisa mengancam bangkrutnya industri rokok, padahal industri rokok itu sendiri penyumbang pajak negara yang besar.
“Suatu barang apapun kalau kenaikannya harganya terlalu berlebihan itu sangat fenomenal, akibatnya akan banyak,” kata dia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates